Sebagai tambahan, bagi calon pendaftar yang baru akan mengurus kesehatan maka akan ada cek kesehatan tambahan yakni pemeriksaan gula darah dan kolesterol. Hal ini sebagaimana bunyi petunjuk teknis KPU tentang rekrutmen PPK dan PPS pada pemilu tahun 2024.
BACA JUGA:Jangan Coba-coba, Polres Belitung Warning Judi Bola Piala Dunia 2022
"Bagi calon-calon yang belum mengurus surat kesehatan, di juknis harus ada item terkait gula drlarah dan kolesterol. Kami sudah koordinasi dengan Dinkes agar pada form (pemeriksaan kesehatan) muncul item kolesterol dan gula darah. Alhamdulillah respon mereka cepat. Hal ini untuk antisipasi, mungkin hasil pengalaman di tahun 2019 lalu," tutup Asrikhah.