Maka dari itu, Agus Andrianto merasa tidak heran jika di kasus ini Ferdy Sambo dan gengnya, seperti Hendra Kurniawan, tak bisa dipercaya.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," terang Jenderal Bintang Tiga itu.
BACA JUGA:Belitung Geopark Trail Run Digelar Minggu Ini, Dukung Sport Tourism dan Promosi Geosite
Sebagai Kabareskrim, kata Agus Andrianto, pihaknya selalu mengedepankan suatu kasus sesuai dengan fakta serta tuntutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri, dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," tukasnya.
Agus Andrianto mengatakan, keterangan dari surat Divpropam yang ditandatangani Ferdy Sambo dinilai tak cukup.
"Keterangan saja tidak cukup," sebut Komjen Agus Andrianto, Kamis 24 November 2022.
Oleh karena itu, Komjen Agus Andrianto menduga jika kubu geng Ferdy Sambo yang sebaliknya telah menerima uang setoran hasil tambang batu bara ilegal itu.
BACA JUGA:Penanganan Kasus Tipikor Pimpinan DPRD Dipertanyakan, Begini Tanggapan Kejati Babel
Sebab, surat rekomendasi hasil penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim itu, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak menindak nama-nama yang disebutkan.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," jelasnya.
Terlebih lagi, Agus Andrianto dengan tegas menyebut, isu tambang ilegal yang menyeret namanya sudah terbantah sejak Ismail Bolong membuat klarifikasi.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Komjen Agus Andrianto.
Video Testimoni Ismail Bolong Jadi Bukti Ferdy Sambo?
Isu tambang batu bara ilegal pertama kali mencuat setelah beredarnya video pengakuan Ismail Bolong.
Isu tambang batu bara ilegal pertama kali mencuat setelah beredarnya video pengakuan Ismail Bolong.