BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru (Nataru) 2023, Satreskrim Polres Belitung melakukan pemantauan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU.
Pemantauan yang dilakukan Jajaran Satreskrim di seluruh SPBU di Belitung, guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Ada kurang lebih 20 SPBU sudah kita pantau," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres, Selasa (6/12) kemarin.
Dia menjelaskan, dari hasil pantauan saat ini belum ada dugaan atau indikasi SPBU di Belitung yang melanggar aturan. Seperti memainkan harga ataupun nozel (alat pengisian BBM).
BACA JUGA:10 Rumah Warga Desa Cendil Terdampak Puting Beliung Dapat Bantuan PT SWP
BACA JUGA:Angka Putus Sekolah SD dan SMP Meningkat, Dindikbud Belitung Berharap 2022 Ini Menurun
"Untuk pelanggaran belum ada. Meski begitu kita tetap melakukan pemantauan," jelas Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto
Menjelang Nataru 2023, kemungkinan stok bahan bakar di Belitung masih kondusif. Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Belitung akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina. "Untuk jumlah Kouta nanti kita tanyakan dengan pihak Pertamina," ungkapnya.
Dia menghimbau kepada para pemilik SPBU agar tidak melanggar aturan dalam penjualan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
BACA JUGA:Warga Palembang Tewas Tersengat Listrik, Saat Kerja di Atas Tower Seluler Desa Tanjung Binga
BACA JUGA:Digugat, Pengangkatan PJ Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Dinilai Tidak Sah
"Jika ditemukan, maka akan kita tindak tegas dengan undang-undang yang berlaku," tegas Iptu Edi Purwanto.