2 Staf Pengelola Keuangan Kemendikbudristek Diduga Korupsi Rp 2 Miliar, Modus Kegiatan Fiktif

Senin 12-12-2022,09:58 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA – Mengejutkan, dua staf pengelola keuangan Direktorat Sumber Daya, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti Ristek) Kemendikbudristek diduga korupsi.

Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan dua staf Dikti Ristek Kemendikbudristek, yang mencapai Rp 2 miliar dengan modus membuat kegiatan fiktif.

Berdasarkan sumber yang dilansir Jawa Pos, kedua staf yang korupsi dengan modus kegiatan fiktif merupakan pejabat pengelola keuangan di Kemendikbudristek tersebut.

Adapun staf berinisial DT menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan SM berstatus bendahara pengeluaran pembantu (BPP) Dikti Ristek.

Kedua staf diketahui sudah lama menjabat sebagai pengelola keuangan di Dikti Ristek. Mereka kemudian menyalahgunakan pengetahuannya untuk memperkaya diri sendiri.

BACA JUGA:Penambang Timah di Kebun Sawit Aik Rusak Desa Terong Ditangkap Satreskrim Polres Belitung

BACA JUGA:Wisata Geosite Bukit Peramun Siap Mendunia, Kemenparekraf Berikan Bantuan Rp 500 Juta

Dari penelusuran tim investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, diperoleh data antara lain adanya tindak pemalsuan data berupa invoice hotel.

Selain itu, ada tindak pemalsuan data Tim Ahli yang berasal dari Universitas Gunadharma, serta penyalahgunaan honor narasumber kegiatan. Kegiatan itu mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp 2 Miliar.

“Keuntungan yang didapat sudah dibelikan menjadi 2 unit mobil yang dipergunakan untuk keperluan pribadi,” ungkap sumber Jawa Pos Kemendikbudristek tersebut.

Lantas, Tim investigasi Itjen juga telah mengkonfirmasi nama-nama yang dilibatkan sebagai Tim Ahli kepada pihak Rektorat Universitas Gunadharma.

BACA JUGA:Segera Pensiun, Kekayaan Panglima TNI Sangat Fantastis, Andika Perkasa Buka-bukaan Sumbernya

BACA JUGA:IKASS dan IKA UNSRI Belitung Timur Bantu Julio Kevin, Anak Penyidap Jantung Bocor

Pihak kampus pun menampik keras. Kampus mengaku tak tahu menahu dan menegaskan nama-nama tersebut bukanlah berasal dari civitas Universitas Gunadharma.

Sayangnya, sejak kasus tindak korupsi ini terungkap diduga belum ada tindakan tegas dari kementerian terhadap para pelaku. Pasalnya, DT dan SM melakukan studi S3 dan masih mejabat.

Kategori :

Terpopuler