3. Partai Buruh,
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
5. Partai Demokrat.
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Gerindra,
9. Partai Golongan Karya (Golkar),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
14. Partai NasDem,
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan partai politik yang tidak dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Partai Ummat. Untuk partai lokal sendiri, Hasyim Asy'ari menetapkan ada enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024.