BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR – Kinerja Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) terus mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Pusat. Kali ini, kinerja Pemkab Beltim diganjar penghargaan Kabupaten Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) 2022.
Penghargaan Peduli HAM diberikan kepada Pemkab Beltim pada acara Peringatan Hak Asasi Manusia Se-dunia ke-74 Tahun 2022, di Golden Ballroom, Hotel Sultan dan Residence Jakarta, Senin (12/12).
Dilansir rilis Diskominfo Beltim, secara langsung penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2022 tersebut diterima oleh Asisten I Bidang Sosial dan Pemkab Beltim, Sayono.
Tak semua kabupaten/ kota dianugerahi Penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Ini merupakan bukti upaya keseriusan Pemkab Beltim dalam merealisasikan salah satu misi daerahnya.
BACA JUGA:Bupati Beltim Serahkan Bantuan Perahu dan Alat Tangkap Kepada Nelayan
Yakni membenahi manajemen penyelenggaraan ketatapemerintahan Pemkab Beltim agar berjalan sesuai dengan asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Pemkab Beltim telah memenuhi kriteria/indikator yang ditetapkan dalam penilaian kabupaten peduli HAM.
Dalam hal ini telah memenuhi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Indikator penilaian Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia meliputi: hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme.
Kemudian, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.
BACA JUGA:Diskominfo Belitung Timur Targetkan Indeks SPBE 2023 Meningkat
“Kali ini Belitung Timur mendapatkan penghargaan untuk Kabupaten Peduli HAM dan setiap tahun kita dinilai oleh Kementerian Hukum dan HAM. Secara bertahap kita mencoba memperbaiki kinerja pemerintah daerah di dalam masalah hukum,” ungkap Bupati Beltim, Burhanudin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/12).
Tidak hanya itu, Kabupaten Beltim juga akan menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022 dari Kemenkumham RI pada besok, Kamis (15/12/22).
Pada penghargaan ini hanya 3 (tiga) kabupaten/ kota se-Indonesia yang menerimanya, antara lain Kabupaten Buleleng, Kota Depok dan Kabupaten Beltim.
Menurut Burhanudin, Pemkab Beltim menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM menyangkut mengenai masalah Indeks Reformasi Hukum.