"Ini demi mencapai bauran energi nasional dan menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang. Terima kasih juga atas dukungan selama ini dari Direktur Manajemen Pembangkitan, Direktur Mega Proyek & EBT, Tim PLN UPK Bangka Belitung," kata Ajrun.
Sejarah perjalanan BBJP Plant ini dimulai pada tanggal 30 Juni 2022 dengan dilakukannya Kesepakatan Bersama antara PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kesepakatan Bersama ini tentang penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah TPA Parit Enam menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat untuk Cofiring PLTU Air Anyir.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Bangka Belitung dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang.
Pembangunan BBJP Plant ini melibatkan PLN Pusharlis untuk pembuatan mesin pencacah sampah dan Institut Teknologi PLN untuk pelatihan tentang pengolahan sampah menjadi BBJP.
BACA JUGA:73 Atlet Panahan Ikut Kejuaraan Archery Belitung Satam Cup 2022, Sekaligus Latihan Gabungan
Proses pengolahan sampah dimulai dari pemilahan sampah untuk memisahkan antara sampah yang dapat dimanfaatkan untuk BBJP dengan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan seperti sampah kaca, botol dan lain-lain.
Lantas sampah yang sudah dipilah tersebut dilakukan proses bio drying dengan menggunakan campuran bio activator dan ditempatkan pada guludan atau bedengan selama kurang lebih 5 hari untuk mempercepat proses pengeringan sampah.
Setelah sampah mengering kemudian dilakukan pencacahan sampah dengan menggunakan mesin pencacah sampah. Sampah yang telah diolah tersebut yang akan dicampur dengan batubara dan digunakan sebagai bahan bakar PLTU.