BACA JUGA: PLN Babel Siagakan Pasokan Listrik Tetap Handal Selama Nataru 2023
Ardian menegaskan, pada intinya Pemerintah Desa tidak menyuruh dan sudah mencegah tambang tersebut. Bahkan, dirinya sudah menyurati pihak penambang untuk penghentian kegiatan tersebut bersama HKM Seberang Bersatu yang ditembuskan ke UPT KPHL Belantu Mendanau.
"Kita upayakan persuasif dulu, terkait yang nambang banyak warga kita, karena wilayah tersebut masuk dlm IUP HKM. Inilah yang kami lakukan untuk semua penambang karena Pemerintah Desa bukan penegak hukum," pungkasnya.