BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung masih fokus rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemkab Belitung.
Hal itu sesuai arahan hasil rapat koordinasi (Rakor) kepegawaian yang dihadiri Perwakilan Kemenpan RB, Kemenkes RI, Kemendikbud RI dan Perwakilan Kementerian Keuangan RI, beberapa waktu lalu.
"Itu belum berbicara CPNS, baru berbicara PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami kepada Belitong Ekspres, Selasa (20/12).
Menurut KA Azhami, pada Januari 2023 Kemenkes RI melalui Dinkes Provinsi serta Kabupaten Belitung mulai mendata kembali Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) mengenai update kebutuhan tenaga kesehatan. "Sambil nanti diusulkan berapa kebutuhan, nah masih PPPK nanti," jelasnya.
BACA JUGA:TI Teluk Dalam Terkesan Tak Tersentuh Hukum, Penambang Bayar Ganti Rugi Lahan Rp 275 Juta
KA Azhami melanjutkan, untuk tenaga guru pada tahun 2022 sudah menyelesaikan P1, yakni mereka telah memenuhi nilai ambang batas. Kedepan, mereka akan melaksanakan P2, P3 serta P4, tentunya itu kebutuhan guru yang sudah sesuai kriteria-kriteria tertentu.
"Nah, misalnya yang honorer, dan juga sudah lama yang belum ambang batas kemarin, kita akan mulai menerima untuk PPPK itu berapa kebutuhannya," beber KA Azhami.
Dia memaparkan, untuk tahun 2022 tenaga kesehatan untuk PPPK sudah selesai dilaksanakan yakni terdapat 21 formasi namun yang terisi hanya 10. Padahal banyak honorer tenaga kesehatan di Belitung, tentu hal itu menjadi pertanyaan mereka.
"Kita akan segera berdiskusi dengan Dinkes Belitung, dan Pimpinanan kita membahas ini, mengapa hanya 36 yang mendaftar padahal di SISDMK banyak honorer kita," tukasnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Belitung PCN Diperiksa di Pengadilan Tipikor, Terkait Pembangunan SMPN 8 Tanjungpandan
Maka, pada tahun 2023 dia kembali pastikan Pemkab Belitung belum berbicara penerimaan CPNS. Namun mereka akan tetap memetakan kebutuhan tenaga CPNS yang memang tidak bisa diisi oleh tenaga PPPK.
"Jadi kita akan memetakan sesuai usulan masing-masing OPD, seperti auditor dan lainnya, tentunya kita akan hitung kebutuhan itu," tandas KA Azhami.