“Jika diberlakukan sistem seleksi seperti PPK dikhawatirkan akan lebih kesulitan lagi dalam hal rekruitmen anggota PPS ini, meskipun dalam surat pernyataan anggota PPS juga tidak bisa gaptek atau gagal teknologi,” paparnya.
BACA JUGA:Polres Belitung Gandeng Ormas Dalam Operasi Lilin Menumbing 2022, Kapolres Imbau Tetap Taati Prokes
BACA JUGA:Kepala BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Momen Nataru 2023 Dengan Hal Positif
Asrikhah melanjutkan, namun dalam seleksi awal pihaknya akan menyeleksi calon anggota PPS agar lebih kepada fungsi dan cara kerja mereka. Sehingga diharapkan mampu menjembatani tujuan mereka dibentuk dan pada gilirannya bisa bertugas dengan baik dalam mencapai tujuannya.
"Kita harapkan nanti dalam tes seleksi PPS konvensional sesuai dengan arahan dari KPU Provinsi Babel. Nanti tempatnya kemungkinan kita akan koordinasi dengan pihak kecamatan agar di Kantor Kecamatan saja” tandas Asrikhah.