BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan meluncurkan program Sicuan (sistem informasi cuti kepegawaian) bagi ASN di tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan tujuan peluncuran Aplikasi Sicuan tersebut.
Menurut Fahrizal, dengan adanya Program aplikasi Sicuan, pengajuan cuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang menjadi semakin mudah.
Oleh karena itu, Aplikasi Sicuan ini sedang mereka persiapkan sebagai salah satu terobosan BKPSDMD Kota Pangkalpinang di tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA:Sekda Kota Pangkalpinang Keliling OPD Bagikan Souvenir di Hari Ibu
"Kita nanti akan menerapkan cuti melalui aplikasi. Pengajuan dan bisa mengecek pegawai kita yang sedang cuti. Baik durasi, jenis cuti. Ini juga mempermudah bagi OPD sebagai database," ungkap Fahrizal ditemui Babelpos, Kamis (22/12).
Fahrizal menjelaskan, aplikasi ini juga menjawab tantangan menuju era digitalisasi yang ada saat ini. Sehingga kedepan dapat mempermudah dalam penyampaian berkas melalui digital jadi tidak perlu kirim hard copy ke BKPSDMD Pangkalpinang.
"Cukup upload dokumen file seperti juga kita berlakukan untuk pangkat, pensiun dari awal tahun tadi. Tinggal scan berkas ke aplikasi, ini juga menghemat arsip tidak banyak menyimpan lagi semua serba digital," jelasnya.
BACA JUGA:3 Desa di Beltim Tanpa Pelamar PPS 2024, KPU Beltim Optimis Kuota Pelamar Tercapai
Sementara, untuk persetujuan cuti akan dilihat terlebih dahulu apakah kewenangan ada di OPD atau harus lewat BKPSDMD. Approval bisa langsung dari atasan melihat jenis cutinya, kalau kewenangan ada di OPD approval mereka.
"Kalau lewat BKPSDMD kita yang approval berkas. Kita cek lagi sudah lengkap atau belum kita kembalikan baru kita teruskan," ujarnya.
"Sudah menjadi kebutuhan penerapan digitalisasi pegawai. Kita harus mengikuti era digitalisasi yang sudah berkembang sejauh ini," tandas Fahrizal.