"Penundaan tersebut diperuntukkan bagi semua jenis kapal seperti kapal motor, kapal layar motor, kapal penumpang maupun kapal kayu berukuran kecil dengan tujuan Jakarta atau Pangkal Pinang," tandasnya.
Waspada Cuaca Ekstrem di Belitung, KSOP Tanjungpandan Keluarkan Surat Peringatan Bahaya
Sabtu 24-12-2022,18:55 WIB
Editor : Yudiansyah
Kategori :