Artikel ini telah tayang di babelpos.id dengan judul: 18 Tahun Penjara Untuk Pembunuh Ibu Kandung di Simpang Katis
Membunuh Ibu Kandung dengan Keji, Jamal Mirdad Divonis 18 Tahun Penjara
Senin 26-12-2022,21:21 WIB
Editor : Yudiansyah
Kategori :