Artikel ini telah tayang di babelpos.id dengan judul: 18 Tahun Penjara Untuk Pembunuh Ibu Kandung di Simpang Katis
Membunuh Ibu Kandung dengan Keji, Jamal Mirdad Divonis 18 Tahun Penjara
Senin 26-12-2022,21:21 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Yudiansyah
Tags : #vonis kasus pembunuhan
#terdakwa jamal mirdad
#pengadilan negeri koba
#pembunuh ibu kandung
#membunuh ibu kandung
#kasus pembunuhan
#jamal mirdad
#anak bunuh ibu
Kategori :
Terkait
Kamis 06-04-2023,03:17 WIB
5 Terdakwa Penganiayaan Maut di THM SL Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Jumat 17-03-2023,16:07 WIB
Karena Uang? Pelajar SMA Jadi Pembunuh Berdarah Dingin, Tetap Sekolah Seperti Biasa
Kamis 16-03-2023,20:54 WIB
Pembunuhan Sadis, Pelajar SMA Sayat Bocah SD Pakai Cutter, Kapolda Babel Ungkap Motifnya
Senin 26-12-2022,21:21 WIB
Membunuh Ibu Kandung dengan Keji, Jamal Mirdad Divonis 18 Tahun Penjara
Kamis 17-11-2022,19:55 WIB
Bunuh Janda Garut di Kafe Suka Hati, Rahman Dahiri Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
Rabu 01-10-2025,07:00 WIB
Pertama di Indonesia! Program Kompetisi Antar UMKM, Bertajuk Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
Rabu 01-10-2025,14:11 WIB
Harga Timah Babel Disepakati Naik Rp260 Ribu, Gubernur Minta Pembayaran Dipercepat
Rabu 01-10-2025,18:14 WIB
6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Main Harian Bisa Cair Tanpa Ribet
Kamis 02-10-2025,00:56 WIB
Belitung Dapat Bantuan 197 Smart Board, Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Sekolah
Terkini
Kamis 02-10-2025,00:56 WIB
Belitung Dapat Bantuan 197 Smart Board, Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Sekolah
Rabu 01-10-2025,18:14 WIB
6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Main Harian Bisa Cair Tanpa Ribet
Rabu 01-10-2025,14:11 WIB
Harga Timah Babel Disepakati Naik Rp260 Ribu, Gubernur Minta Pembayaran Dipercepat
Rabu 01-10-2025,07:00 WIB
Pertama di Indonesia! Program Kompetisi Antar UMKM, Bertajuk Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
Rabu 01-10-2025,00:40 WIB