BACA JUGA:Motor PCX dan Mio Warga Tanjungpandan Dibakar Tetangga Sendiri, Ini Motif Pelaku
Kompol Dedy menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya dua motor yakni, Honda PCX dan Yamaha Mio yang terbakar, polisi langsung menuju ke lokasi.
Di lokasi polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga akhirnya polisi mendapat informasi pelakunya adalah Iwan.
Usai mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari kediaman korban. Lalu menggeledah dan mewawancarai pelaku berbentuk penyelidikan.
"Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya. Usai mendengarkan pernyataan tersebut, Iwan dibawa ke Polsek Tanjungpandan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kompol Dedy.
Dari keterangan pelaku Iwan, dia nekat membakar dua sepeda motor milik Basroni karena dendam. Sebab, korban sering bakar sampah di belakang rumahnya.
"Perbuatan pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 Ayat 1 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, maka diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," pungkasnya.
BACA JUGA:Mobil Dinas Kapolres Bangka Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Karena Ini
Sementara itu, Iwan Rozani alias Awan mengakui perbuatannya. Dia nekat membakar sepeda motor Honda PCX dan Yamaha Mio milik Basroni (40), lantaran dendam.
"Saya memang sakit hati kepada Basroni. Sebab dia sering membakar sampah sembarangan di belakang rumah saya," kata Iwan kepada Belitong Ekspres, Selasa (27/12).
Akibat Basroni sering bakar sampah sembarang, talud tanah yang ada di belakang rumah Iwan hampir roboh. Iwan menjelaskan, sebelum membakar motor tersebut ia sudah memperingati korban.
Ia memperingatkan korban agar tidak membuang sampah sembarang. Namun, peringatan dari pelaku tidak diindahkan. Sehingga membuat pria ini emosi dan membakar motor korban.
"Tidak hanya saya yang mengingatkan. Ibu saya juga sudah mengingatkan, api dia (Basroni) malah marah," ungkap Iwan.
Merasa sudah tak tidak kuat menahan kesabaran, akhirnya Iwan berencana untuk membakar kedua motor milik korban Basroni.
"Saat itu Senin sekitar Pukul 02.00 WIB, saya mendatangi rumah Basroni. Lalu saya siram dengan pertalite motor PCX dan Mio dia, lalu saya bakar," pungkasnya.
BACA JUGA:Ditinggal Tidur, Dua Motor Warga Tanjungpandan Ini Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Polisi