"Lalu kasus kekayaan negeri masih didominasi illegal mining atau tambang timah illegal. Tahun 2021 Satreskrim Polres Belitung mengungkap sebanyak 2 kasus. Dan di tahun 2022 sebanyak 11 kasus," paparnya.
BACA JUGA:Kata Ustad Abdul Somad, Daun Ini Bisa Jadi Penangkal Sihir Atau Santet
BACA JUGA:Petaka Malam Tahun Baru, Jari Wakil Bupati Putus, Petasan Meledak di Tangan
AKBP Tris Lesmana Zeviansyah menambahkan, kedepan berbagai upaya akan dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Belitung.
"Kita akan melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya tentang tindak pidana. Dan melakukan patroli rutin," pungkas Kapolres Belitung.