10 Provinsi Siap-siap, Pelatihan Kartu Prakerja 2023 akan Digelar Offline, Insentif Rp 4,2 Juta

Jumat 06-01-2023,12:56 WIB
Editor : Redaksi BE

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, ada beberapa keterampilan yang pelatihannya digelar secara offline.

Di antaranya, meliputi pelatihan yang terkait dengan bisnis digital, bisnis sektor manufaktur, ekonomi kreatif, teknik, pertanian, dan jasa.

Terkait bisnis meliputi pelatihan digital marketing, data spesialis, manajer logistik, surveyor, dan design grafis.

BACA JUGA:Minat Baca di Belitung Terus Meningkat, Kunjungan ke Perpustakaan Daerah Naik

BACA JUGA:Festival Pesona Garumedang 23, Sarana Edukasi Anak Mencintai Keindahan Warisan Geologi Dunia

Lalu, sektor manufaktur terdiri dari manajer produksi operasi, ahli teknik industri produksi, inspektur keselamatan, kesehatan dan kualitas (K3), kemudian ahli kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja.

Selanjutnya, pelatihan offline di bidang ekonomi kreatif antara lain desain grafis, desain/layout/animator. Di bidang teknik, termasuk dalam teknisi jaringan dan sistem komputer serta operator powerplan.

“(Bidang) Pertanian yaitu skill farmer. Kemudian jasa, meliputi kurir pengantar paket, hospitality, house keeper. Itu adalah contoh-contoh yang akan dilakukan secara offline,” jelas Airlangga.

Selain itu, ia mengatakan, program pelatihan kartu Prakerja yang akan digelar secara offline ini akan memakan waktu selama 15 jam. Itu artinya, lebih lama dibandingkan pada saat online yang minimal 6 jam.

Nantinya, setiap peserta akan mendapatkan dana Prakerja sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian, yakni 3,5 juta untuk biaya pelatihan.

Kemudian, Rp 600 ribu untuk biaya pengganti transportasi yang dibayarkan sekali dan Rp 100.000 sebagai insentif survei yang akan dibayar dua kali.

BACA JUGA:Kekuatan Doa! Mau Doa Cepat Terkabul, Ini Waktu Paling Mustajab

BACA JUGA:Antisipasi Aksi Jambret, LKBH Belitung: Pemda Harus Tambah Lampu Penerangan

Airlangga juga menegaskan, program Kartu Prakera dilakukan secara normal atau tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Maka masyarakat penerima jenis bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program kelauarga harapan (PKH) diperbolehkan untuk mengikutinya.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, dan PKH boleh jadi peserta Kartu Prakerja karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi,” tegasnya. 

Kategori :