BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ada kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) PKH di seluruh daerah di Indonesia.
Tak hanya Program Keluarga Harapan (PKH), berbagai dana bansos pada tahun 2023 ini semua akan segera dicairkan oleh pemerintah.
PKH merupakan bansos dari Kemensos berupa program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dan Program PKH juga dipastikan akan berlanjut.
Yang menjadi obyek bantuan program PKH 2023 ini adalah Ibu hamil dalam kondisi miskin, ibu memiliki anak yang memang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan.
BACA JUGA:Warga Desa Sijuk Tertangkap Tangan Mencuri Sepeda Motor, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Kabar Baik, Tahun Ini Penerima Bansos Boleh Ikuti Program Kartu Prakerja, Cek di Sini Cara Daftarnya
Karena itu, jika kamu memiliki balita usia 0-5 tahun, maka kamu bisa mendaftarkan namanya sebagai penerima PKH 2023 ini.
Bukan hanya balita, ibu hamil juga berhak mendapatkan bantuan ini, dengan syarat sampai kehamilan ketiga saja.
Dilansir dari Instagram Kemensos ada beberapa kategori penerima bantuan PKH. Ibu hamil dan balita akan mendapat bantuan total Rp 3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.
Jadi setiap kali penerimaan, balita dan ibu hamil yang lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan Rp3.000.000 dibagi 4 kali yaitu sebesar Rp750 ribu.
Cara daftar PHK Balita dan Ibu Hamil
Cara daftarnya pertama download aplikasi cek bansos di HP kamu. Atau bisa klik link ini.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Beltim 2022 Turun, Penurunan Tertinggi se-Provinsi Babel
BACA JUGA:10 Provinsi Siap-siap, Pelatihan Kartu Prakerja 2023 akan Digelar Offline, Insentif Rp 4,2 Juta
Selanjutnya, kedua lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut. Ketiga, lengkapi identitas diri.