BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung menyerahkan objek penyertaan modal berupa tanah dan bangunan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atau Bank Sumsel Babel.
Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima objek penyertaan modal berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Piere Tandean atau di belakang Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan, dilakukan Kamis (12/1/2023) Kemarin.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel Mustakim disaksikan Ketua DPRD Belitung Ansori, Sekda Belitung MZ Hendra Caya, Pimpinan Bank Sumsel Cabang Tanjungpandan Arzi Rada Putra.
Bupati Belitung Sahani Saleh yang akrab disapa Sanem mengatakan, acara itu sudah sejak lama diupayakan untuk aset dalam bentuk penyertaan modal yang tidak akan hilang.
BACA JUGA:Pelabuhan Tidak Spesifik Dalam RPJMD Beltim, Kaitannya Hanya Percepatan Pemulihan Ekonomi
Menurut Sahani Saleh aset ini cukup panjang perjuangannya hingga menjadi milik Pemkab Belitung. "Alhamdulillah, aset ini kita jadikan penyertaan modal dengan Bank Sumsel Babel," kata Sanem.
Menurut Sanem, penyertaan modal itu bernilai Rp 1,7 milliar kepada Bank Sumsel Babel, tentunya itu akan menambah devidennya nanti.
Bupati juga mengucapkan terimah kasih kepada Bank Sumsel Babel telah ikut membangun dalam berbagai hal terutama dalam CSR mereka. "Terima kasih Bank Sumsel Babel ikut mendukung event-event di Belitung dalam mendukung pariwsata," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel Mustakim mengatakan, sebenarnya kegiatan tersebut belum sampai pada serah terima aset. Namun menjadi perwujudan komitmen pemerintah daerah (pemda) dan Bank Sumsel.
BACA JUGA:Yuk Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2023, Dapatkan Bansos Rp 3 Juta
Apalagi ada rencana itu sebagai setoran modal. Tentunya mereka mengapresiasi langkah Pemkab Belitung. "Ya kita sangat senang, selama itu memang tidak ada kendala kedepan, modalnya nambah dan Bank Sumsel Babel terbantu dalam hal jumlah modal," katanya.
Menurut Mustakim, selain itu aset dan bangunan ini, komitmen lain Pemkab Belitung juga akan menambah setoran modal berupa uang. Kata ia, memang ada ketentuan rasio perbandingan jumlah modal dan aset.
Artinya semakin besar modal, semakin besar bisnis sehingga rasionya terjaga. Sehingga pemerintah daerah harus menambah modal untuk mendapatkan dividen yang lebih besar.
Sebagai satu di antara penyerta modal, pada 2022 lalu Bank Sumsel Babel membagi dividen sekitar Rp4 miliar kepada pemerintah daerah. Dividen tersebut merupakan pembagian dari modal awal yang tercatat senilai Rp 29 miliar.
BACA JUGA:Kabar Baik, Tahun Ini Penerima Bansos Boleh Ikuti Program Kartu Prakerja, Cek di Sini Cara Daftarnya