BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut kebijakan strategis Imigrasi menentukan peningkatan kunjungan di sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno ketika berdiskusi bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat meninjau fasilitas keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kata Sandiaga Uno kebijakan strategis Imigrasi yang diluncurkan Direktorat Jenderal telah menjadikan Bandara Soekarno-Hatta masuk Top 5 di ASEAN dari segi kedatangan.
Dengan dibuka kembalinya lalu lintas internasional di Tiongkok, maka diproyeksikan akan terjadi peningkatan angka kedatangan WNA,” ujar Menparekraf Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA:Pendatang Asal Cianjur Ditangkap Polisi Karena Curi HP, Sudah 2 Kali Masuk Penjara
BACA JUGA:Daftar Gubernur Terkaya di Sumatera, Pj Gubernur Babel Nomor 5, Segini Total Hartanya
Menurut Menparekraf, saat ini volume penerbangan internasional semakin tinggi. Di tahun 2023 ditargetkan sebanyak 7,4 juta perlintasan masuk-keluar Indonesia.
Mencermati potensi yang ada, ia berharap dunia kepariwisataan Indonesia akan bangkit di bawah kepemimpinan Dirjen Imigrasi yang baru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyambut pernyataan tersebut. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk untuk memperoleh hasil yang positif dalam peningkatan layanan.
Silmy menekankan, Imigrasi harus berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk mempublikasikan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di berbagai tempat yang berpotensi mendorong keterpaparan (exposure) khalayak terhadap produk keimigrasian.
BACA JUGA:Pengunjung Pantai Wisata Tanjungpendam 2022 Capai 436.700 Orang, PAD Melebihi Target
BACA JUGA:Nasib Pengembangan KSPN Belitung Dapat Perhatian Khusus, Pj Gubernur Babel Sepakat Dengan 3 Cara
Sebab, masih cukup banyak Warga Negara Asing (WNA) yang belum paham betul mekanisme e-VOA. Padahal, ini fasilitas yang praktis dan memudahkan.
"Kita harus bersama-sama mempublikasikan e-VOA di semua tempat, bahkan mungkin di pesawat. Jangan hanya di terminal kedatangan dan keberangkatan,” tutur Silmy.
Tak cukup sampai di sana, lanjut Silmy, Imigrasi juga mengupayakan semua pembayaran pelayanan keimigrasian, perizinan dan bahkan overstay dapat dilakukan secara daring.