MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pengelolaan kearsipan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) meningkat cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan secara khusus, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Beltim Mudiarsono mengapresiasi kinerja seluruh arsiparis, pengelola arsip dan Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian di OPD.
Mudiarsono menyampaikan bahwa saat ini transformasi digital kearsipan di Beltim diperlukan guna mempercepat pengambilan keputusan maupun kebijakan pimpinan secara lebih valid dan akurat.
"Perlu diketahui bahwa Pengarsipan termasuk bagian percepatan reformasi birokrasi maka dari itu harus berdampak langsung bagi kepentingan rakyat," kata Mudiarsono dalam rapat koordinasi kearsipan tahun 2023, kemarin.
BACA JUGA:AT Nekat Karena Hutang Koperasi, Janda Muda Curi Perhiasan Emas 5 Pelajar di Tanjungpandan
BACA JUGA:Pemkab Belitung MoU Dengan UNY, Kerja Sama Tunjang Pembangunan Melalui Sektor Pendidikan
"Jika pengarsipan belum tercatat langsung untuk manajemen pemerintah kabupaten dan berdampak terhadap rakyat maka reformasi birokrasi harus dipercepat," sambung pria yang akrab disapa Yayan.
Acara Rapat koordinasi kearsipan diikuti oleh seluruh kepala sub bagian umum kepegawaian, Arsiparis, dan pengelola arsip pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim dengan narasumber Kabid Kearsipan Maryono dan Arsiparis Muda Woro Hapsari Candra Dewi.
Kabid Kearsipan Maryono berharap rapat koordinasi akan membawa peningkatan terhadap evaluasi kinerja kearsipan dari tahun 2022. Sekaligus siap menerapkan Aplikasi Srikandi ( Sistem informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di seluruh OPD.
Menambahkan pula, Arsiparis Ahli Muda Woro Hapsari menyampaikan bahwa pengarsipan tidak hanya untuk kepentingan kearsipan semata namun untuk kepentingan bangsa.
BACA JUGA:Minat Baca di Belitung Terus Meningkat, Kunjungan ke Perpustakaan Daerah Naik
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Beltim Dikunjungi Siswa SMKN 1 Tanjungpandan Belajar Arsip
Sebab membangun konsep yang sedemikian maju, tapi tidak terdokumentasikan dengan baik sehingga tidak ada yang bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.
"Dan berbicara terkait arsip tidak hanya untuk saat ini saja. Namun juga harus memikirkan 3,4,10 tahun kedepan bagaimana nasib akhir dari penciptaan arsip ini baik dalam bentuk konvensional maupun digital," kata Woro.