Ditolak Warga, Pembangunan Ritel Modern Indomaret dan Alfamart Terus Berlanjut

Senin 30-01-2023,00:48 WIB
Editor : Redaksi BE

KOBA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Meski ditolak oleh warga, pembangunan ritel modern Indomaret, Alfamart dan sejenisnya tetap terus berlanjut. 

Penolakan terhadap ritel modern Indomaret dan Alfamart tersebut seperti terjadi di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Protes dan penolakan sejumlah warga Desa Kurau, Kecamatan Koba diabaikan. Pembangunan ritel modern Indomaret dan Alfamart pun terus berlanjut.

Dilansir dari Babel Pos, penolakan kehadiran ritel modern yang sedang proses pembangunan tersebut difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurau.

BACA JUGA:Sejarah Perayaan Imlek Bersama di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Molen Bangga Rawat Keberagaman

BACA JUGA:Festival Kebhinekaan HUT ke-20 Beltim, Burhanudin Ajak Lestarikan Budaya Tradisional

Setidaknya, sebanyak 63 pemilik toko kelontong di Desa Kurau sepakat dan tetap menolak pembangunan ritel modern di desa mereka itu.

Sebelumnya, proses pembangunan ritel modern tersebut sempat terhenti, karena banyak warga yang menolak. Akan tetapi, saat ini proses pembangunan kembali berlanjut.

Hasbullah sebagai juru bicara pedagang kelontong Desa Kurau menyatakan  keberatan mereka dengan pembangunan ritel modern tersebut.

"Kami warga Desa Kurau hanya bisa berharap, agar Pemda dan DPRD Bangka Tengah mendengarkan aspirasi kami. Kepada siapa kami harus mengadukan persoalan ini," kata Hasbullah, Minggu (29/1/2023).

BACA JUGA:Ketua DPRD Beltim Sayangkan Banyak Ritel Modern Berdiri Dekat Pemukiman, Berpotensi Matikan Warung Kecil

BACA JUGA:Maulan Aklil Napak Tilas di Momen HUT ke-47 SMP Negeri 2 Sungailiat

Kepada pihak terkait, Hasbullah pun meminta segera menghentikan pembangunan ritel modern tersebut, karena warga yang terdampak sepakat menolak.

"Untuk sementara waktu tolong hentikan dahulu proses pembangunannya dan carikan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang terdampak," pintanya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurau, Kikin Rafian mengatakan pihaknya tidak bisa lagi menyikapi lebih jauh. Sebab dari pihak pendiri sudah memiliki kelengkapan izin untuk kegiatan tersebut.

Kategori :

Terpopuler