“Pendidikan demokrasi di masyarakat semakin baik. Ditambah pula dari segi kesejahteraan Kades, khususnya di Kabupaten Beltim juga jauh lebih baik dari periode-periode sebelum Undang-Undang Desa keluar,” terang Melta.
BACA JUGA: 2023, Dinas Perikanan Belitung Targetkan Ekspor 100 Ton Ikan Kerapu Hidup
BACA JUGA:Angka Pengangguran di Beltim Kembali Turun, Ikut Disumbang Tenaga Kerja Ritel Modern
Mantan Kepala Bidang Penataan, Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa itu menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara Kades Serentak Gelombang ke tiga akan berlangsung pada 11 Mei 2023 mendatang.