Ingin Jadi Satpol PP, Setor 10 Juta

Rabu 01-02-2023,23:09 WIB
Editor : Doddy Pratama

BELITONGEKSPRES.CO.ID – Salah satu warga Surabaya Barat ingin menjadi Satpol PP harus mengeluarkan uang Rp 10 juta kepada salah seorang oknum di kelurahan.

Namun, impiannya kandas, meski dia sudah setor uang Rp 10 juta tersebut. Lalu, cerita itu sampai ke telinga anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Mahmud. Ia miris mendengar kabar tersebut.

Menurut dia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah bersusah payah menggaungkan kerja birokrasi yang berintegritas. Tanpa pungutan liar (pungli).

”Tapi masih ada yang dimintai bayar Rp 10 juta buat jadi tenaga kontrak di Satpol PP. Ini kasus lain lagi, bukan dari Kelurahan Bangkingan,” kata Mochamad Mahmud saat dihubungi JawaPos.com.

BACA JUGA:Co-Founder Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Performa Bisnis

Politikus Demokrat itu mengaku, pihaknya telah mendatangi warga yang diminta membayar Rp 10 juta itu.

Dia mengungkapkan, orang yang membayar tersebut pengin sekali masuk Satpol PP. Kemudian diiming-imingi menjadi Satpol PP oleh oknum kelurahan. Supaya dibantu proses seleksi dan lolos.

”Ternyata, hasilnya nihil. Sudah bayar Rp 10 juta tapi tetap tak bisa masuk,” tutur Mochamad Mahmud, mantan Ketua DPRD Surabaya itu.

Mahmud mendorong agar iklim transparansi di wajah birokrasi Pemkot Surabaya bisa dievaluasi kembali. Sebetulnya, laporan-laporan pungli di Surabaya bukan sekali atau dua kali didengarnya.

BACA JUGA:Konsumsi Ganja Sintetis, 4 Pemuda Tanjungpandan Digerebek Satres Narkoba Polres Belitung

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, tak akan memberikan ruang yang bebas kepada para oknum pungli.

Mantan Kepala Bappeko itu mengungkapkan, telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten, terkait pembahasan laporan pungli tersebut.

”Pemkot Surabaya hadir memberikan penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) tenaga kontrak,” kata Eri, orang nomor satu di Surabaya itu.

Meski demikian, dia meminta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tetap menjaga integritas agar tidak mudah tergoda atau terpancing.

BACA JUGA:Pemkab Belitung Fokus Cegah dan Tangani Stunting di 11 Desa dan 1 Kelurahan

Kategori :