Jangan Anggap Remeh, Pelecehan Seksual Ada di Sekitar Kita!

Sabtu 04-02-2023,15:04 WIB
Editor : Redaksi BE

Oleh: Anaura Marfirsta (Siswa Kelas Sosioliterasi G4 SMAN 1 Manggar)

PELECEHAN seksual dapat terjadi kapan saja dan di mana saja mulai dari transportasi umum, ruang publik, lingkungan kerja, rumah, bahkan sekolah. Hal tersebut membuat orang-orang terutama perempuan belum bisa merasakan tempat aman. Pelaku dan korban kekerasan seksual tidak terbatas dari gender dan hubungan. Artinya, perempuan dan laki-laki dapat menjadi pelaku dan korban kekerasan seksual, walaupun yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan.

Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non-fisik yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Pelecehan seksual termasuk ke dalam kekerasan seksual.

Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berdasarkan data yang diinput pada tanggal 1 Januari 2022 hingga saat ini dan terdiri dari data yang telah terverifikasi dan yang belum terverifikasi (data yang diinput pada bulan berjalan), terjadi 23.106 kasus kekerasan seksual dengan 21.041 korban perempuan dan 3.787 korban laki-laki. Menurut siaran Pers Komnas Perempuan tentang Catatan Tahunan 2022, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan seksual yang telah diadukan. Artinya masih ada korban pelecehan seksual yang tidak mengadukannya.

Sejak kecil, banyak perempuan yang diberi tahu untuk memakai pakaian yang tertutup agar tidak memicu terjadinya pelecehan seksual. Namun, hanya sedikit bahkan jarang sekali laki-laki yang diberi tahu bahwa mau bagaimanapun pakaian perempuan tersebut, tidak boleh melakukan pelecehan kepadanya.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang menyalahkan korban karena pakaiannya yang dianggap “terbuka”. Mereka menganggap pelecehan seksual tersebut wajar dialami korban karena pakaiannya mengundang orang-orang untuk melecehkannya. Padahal, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) dengan 32.341 responden, pakaian terbuka yang dikenakan perempuan tidak menjadi penyebab pelecehan seksual.

BACA JUGA:Pembelajaran Konkret: Jurus Jitu Manfaatkan Rasa Ingin Tahu Anak Usia Dini

Hasil survei tersebut yakni, rok panjang dan celana panjang 17%, baju lengan panjang 15,82%, seragam sekolah 14,23%, baju longgar 13,80%, berhijab pendek/ sedang 13,20%, baju lengan pendek 7,72%, seragam kantor 4,61%, berhijab panjang 3,68%, rok atau celana selutut 3,02%. Kemudian, baju atau celana ketat 1,89%, rok atau celana pendek 1,31%, turban atau tutup kepala 0,30%, jaket 0,50%, celana jeans 0,46%, baju agak transparan 0,44%, tanktop/ tanpa lengan 0,36%, berhijab dan bercadar 0,17%, dan terakhir dress sebanyak 0,08%. 

Faktor selanjutnya dikarenakan kurangnya atau tidak adanya bukti yang dimiliki korban yang membuat mereka mengurungkan niat untuk melapor. Banyak korban pelecehan seksual yang kasusnya tidak ditangani dengan alasan tidak adanya bukti. Apalagi, jika pelaku merupakan orang yang memiliki kuasa, bisa saja korban pelecehan seksual yang malah mendapatkan hukuman. Bahkan, pelaku dan pihak berwajib ada yang meminta agar kejadian pelecehan seksual tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Bagaimana bisa diselesaikan dengan kekeluargaan? Pelaku saja melakukan pelecehan seksual tidak memikirkan dampak kedepannya kepada korban. Maka, pelaku dan oknum-oknum tertentu dengan seenaknya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Selain itu, korban sering mendapat perkataan seperti “kenapa tidak menghindar?” atau “kok ga berusaha melawan?” Padahal pada kenyataannya, korban sudah menolak, menghindar, dan melawan. Namun, usaha tersebut sia-sia. Hal tersebutlah yang membuat banyak korban pelecehan seksual enggan untuk mengadukan atau speak up mengenai pelecehan seksual yang dialaminya.

Pelecehan seksual dapat berdampak buruk pada psikis korban. Biasanya korban merasa malu, syok, trauma, frustasi, depresi, mudah marah, mengalami gangguan tidur dan makan, mimpi buruk, ketakutan, dan mengisolasi diri sendiri. Korban juga bisa mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Jika tidak ditangani dengan baik, PTSD dapat menimbulkan keinginan untuk bunuh diri.

BACA JUGA:Penyimpangan Senioritas di Dunia Pendidikan

Dampak psikis dapat menimbulkan dampak fisik juga dampak sosial pada korban pelecehan seksual. Tekanan mental pada korban dapat memicu stres berat, sehingga menimbulkan berbagai dampak fisik, terkena penyakit kelamin, bahkan mengalami kehamilan. Sedangkan, dampak sosial yang dapat menimpa korban yaitu sulit mempercayai orang lain, menutup diri dari lingkungan, takut menjalin relasi dengan orang lain, bahkan korban dapat dikucilkan dan mendapat stigma negatif dari masyarakat karena dianggap aib.

Dari faktor dan dampak yang disebutkan tadi, perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang lingkupnya lebih luas. Berdasarkan kategorinya (hellosehat, 2018), jenis pelecehan seksual dibagi menjadi lima yaitu : 1) Pelecehan gender; 2) Perilaku menggoda; 3) Pemaksaan seksual; 4) Penyuapan seksual, dan; 5) Pelanggaran seksual.

Kategori :