MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Terhitung sejak tanggal 12 Februari 2023, KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memulai tahapan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua KPU Kabupaten Beltim mengatakan, tugas ini diemban petugas Pantarlih yang sudah dilantik di tiap-tiap Kecamatan pada tanggal 12 Februari 2023 secara serentak.
"Terkait kegiatan pelantikan petugas panitia pemutakhiran data pemilih yang sudah dilakukan serentak tanggal 12 Februari, mereka hari ini (kemarin) langsung dapat melaksanakan tugasnya di wilayah TPS di desa masing-masing," ujar Rizal saat dikonfirmasi Belitong Ekspres, Senin (13/2/2023)
Rizal berharap, petugas Pantarlih di Kabupaten Beltim dapat bersikap profesional dalam bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada pemilu 2024.
BACA JUGA:Mantan Napi Korupsi Boleh Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah, Ketua KPU Jelaskan Syaratnya
BACA JUGA:Dialog Kebangsaan Bersama Rudianto Tjen dengan FKUB Bangka Barat Hadirkan Kesejukan
"Kita sudah disampaikan melalui PPK bahwa petugas bisa mengedepankan profesionalitasnya sebagai penyelenggara agar mencoklit dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku karena proses ini sangat menentukan sekali dan krusial," jelasnya.
Ia menambahkan agar petugas pantarlih harus benar-benar mendata dan mendatangi serta mengisi instrumen yang sudah disiapkan KPU dan menempelkan stiker.
Stiker merupakan tanda bahwa keluarga tersebut atau rumah tersebut sudah didatangi petugas untuk melaksanakan pencoklitan pemilu 2024 mendatang.
Mengingat besok adalah 1 tahun menjelang pemilu, kata Rizal maka ada kegiatan coklit kepada tokoh masyarakat yang ada di sekitar wilayah desanya.
BACA JUGA:Tok! Ferdy Sambo Divonis Mati
BACA JUGA:AMPG Babel Komitmen Berbagi Paket Beras kepada Masyarakat di Kota Pangkalpinang
"Kami juga akan melakukan kegiatan tersebut didampingi PPS dan PPK anggota KPU. Misalnya di setiap Desa ada Kades, Kadus atau mungkin pejabat, anggota DPRD atau Kepala Daerah," bebernya.
"Secara masif akan kita kunjungi sambil mungkin ada arahan dari mereka terkait pelayanan kita dalam pemutakhiran data pemilih dengan coklit warga masyarakat Beltim yang sudah punya hak memilih pada 14 Februari 2024 mendatang," ulasnya.
Kegiatan pencoklitan oleh petugas pantarlih akan berlangsung mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2024. Mereka mendata pemilih berdasarkan jumlah TPS di Desa masing-masing.