BELITONGEKSPRES.CO.ID - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Kunjungan yang dipimpin oleh Nico Plamonia Utama, Selasa (14/2) untuk pendalaman sekaligus perbandingan melalui rapat koordinasi terkait Hibah Anggaran Pemilukada Serentak 2024.
“Keluarnya SE Kemendagri No 900, mengatur tentang tata cara dana hibah untuk anggaran pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati serta Wakil Bupati serentak 2024,” Kata Nico Plamonia Utama.
Menurut Nico, sebelumnya DPRD Babel melalui Komisi I telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eksekutif, KPU/Bawaslu maupun stakeholder lainnya terkait usulan awal anggaran pilkada.
BACA JUGA:Tiga UPZ Dapat Penghargaan dari Baznas Belitung
“Pasca keluarnya SE ini, kami melakukan RDP dengan KPU/Bawaslu Babel tentang anggaran yang dibutuhkan. Kami masih menunggu seperti apa anggaran ini," Ketua Komisi I DPRD Babel itu.
Dari rapat koordinasi ini, Komisi I mendapatkan sejumlah masukan dan pandangan. Salah satunya adalah atas dasar Undang-Undang Nomo3 10 Tahun 2016.
Yaitu berkenaan dengan pemilu serentak oleh pemerintah provinsi yang daratannya dilalui sungai terpanjang di Sumatera.
Hal itu berkaitan penetapan sistem penganggaran secara bertahap lewat komponen pembiayaan bersama yang mulai disusun sejak tahun 2022.
BACA JUGA:Baznas Bellitung Gelar Pembinaan Dai Zakat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Babel, Taufik Mardin, mengharapkan ada komunikasi yang lebih intens di dalam daerah terkait mekanisme anggaran pilkada serentak tahun 2024.
“Ini perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Kesbangpol, sharing (anggaran) nya seperti apa,” kata Taufik Mardin Politisi PDI Perjuangan Belitung.
Lebih jauh politisi senior asal Dapil Belitung ini berharap, selain peningkatan intensitas komunikasi dan koordinasi antar instansi penyelenggara dan pengawas pilkada.
Kata dia, perlu juga dipikirkan faktor-faktor yang bersifat non teknis yang berpotensi menjadi gangguan pelaksanaan hajat demokrasi 2024.
BACA JUGA:Warga Desa Dukong Tolak Pembangunan Tempat Pembakaran Mayat