JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan, hingga saat ini masih ditemukan kasus Covid 19 varian baru di Indonesia.
Karena itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi pun mendorong masyarakat untuk terus memperkuat vaksinasi.
"Penambahan kasus baru Covid-19 varian Kraken di Indonesia saat ini menjadi total enam pasien, sejak pertama kali ditemukan pada Desember 2022," kata Siti Nadia, Senin (27/2/2023).
Siti Nadia mengungkapkan, gejala yang dialami pasien Kraken cenderung ringan. Bahkan beberapa pasien tidak memiliki gejala, sehingga cukup dengan isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA:Ruangan Kapolres Bukittinggi Jadi Tempat Penukaran Sabu dengan Tawas
Kemenkes juga mencatat, adanya konfirmasi 53 kasus varian Omicron subvarian Orthrus. Kasus ini pertama kali ditemukan pada sampel dari Lampung pada Oktober 2022.
"Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VUM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75," jelasnya.
Artinya, varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang cenderung lebih cepat menular, kata Nadia menambahkan.
Menurut Nadia, varian baru COVID-19 Kraken dan Orthus merupakan subvarian Omicron sudah masuk ke Indonesia sejak 2022. Keduanya, diperkirakan memiliki daya tular yang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya.
"Kedua varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan subvarian sebelumnya. Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari subvarian sebelumnya," katanya.
BACA JUGA:OJK Minta Masyarakat Lapor Polisi Jika Diancam Debt Collector
Walaupun kasus Covid-19 varian Kraken dan Orthrus terlaporkan di Indonesia, kata Nadia, sampai saat ini perkembangan COVID-19 di Tanah Air masih sepenuhnya terkendali.
"Vaksinasi Covid-19 yang tersedia saat ini masih relevan untuk mencegah kesakitan yang parah, atau bahkan sampai dirawat ke rumah sakit. Mari menyegerakan vaksinasi sesuai dengan undangan yang terlampir dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya. (fin)