TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pada Selasa hari ini tanggal 28 Februari akan kembali digelar mediasi penolakan pembangunan tempat pembakaran mayat di Desa Dukong, Tanjungpandan, Belitung.
Kepala Desa Dukong Mintet mengatakan, mediasi penolakan pembangunan tempat pembakaran mayat (krematorium) dalam dalam rangka menindaklanjuti hasil musyawarah masyarakat.
Hasil musyawarah di Desa Dukong pada tanggal 15 Februari 2023, masyarakat menolak pembangunan tempat pembakaran mayat di kawasan Dusun Pilang II Desa Dukong.
“Ini mediasi ke dua antara pihak yayasan dengan warga dan tokoh masyarakat serta tokoh agama dalam rangka mencari solusi terbaiknya tentang krematorium ini,” ujar Mintet kepada Belitong Ekspres, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA:Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Indonesia, Ini Gejalanya
BACA JUGA:KSOP Tanjungpandan Kembali Keluarkan Surat Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem
Kepala Desa Dukong menambahkan, pertemuan antara warga dan pihak yayasan sosial krematorium Belitung ini untuk mencari solusi terbaik.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan kehadiran para tamu undangan pada hari selasa 28 februari 2023 pada pukul 13:30 WIB hingga Selesai.
“Pihak Pemdes Dukong sangat berharap kehadiran tamu undangan yang telah kami sampaikan guna mencari solusi terbaik untuk kebaikan bersama,” pungkas Mintet.