Masalah PPPK, menurut Nadiem Makarim, sangat sederhana. Kalau berhasil memperjuangkan guru induk dapat formasi, yang lulus passing grade bisa mendapatkan formasi akan diprioritaskan.
Kemudian, formasinya bisa ditentukan pusat, maka, 80-90 persen masalah PPPK guru bisa terselesaikan.
"Namun, tidak menutup peluang guru swasta juga. Yang jelas kami prioritaskan dulu guru induk dan guru honorer negeri," kata Mas Nadiem.