PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapida (Napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Badarudin mengatakan, napi pria yang kabur pada Sabtu (4/3/2023) bernama Sulthon Darussalam alias Sulton bin Hendra Irawan.
Sulthon Darussalam merupakan warga Jalan Lubuk Simpang RT 016 Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupten Bangka Tengah (Bateng). Ia adalah Napi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Benar, telah kabur seorang warga binaan atas nama Sulthon Darussalam alias Sulton Bin Hendra Irawan dini hari tadi. Warga binaan ini kasus Pasal 363 KUHP atau pencurian yang masuk pada 7 September 2021 lalu," ungkap Badarudin kepada babelpos.id.
BACA JUGA:182 Atlet Catur se-Babel Ikuti Kejuaraan Terbuka DPC PDI Perjuangan Beltim
Badarudin menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan rekaman CCTV. Sulthon kabur dari Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang pada hari Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 24.00 WIB.
Pada saat itu jumlah Regu Pengamanan 4 (Rupam 4) yang berdinas sebanyak 8 orang. Terdiri atas 1 orang komandan jaga, 5 anggota jaga dan 2 orang anggota P2U serta 1 orang bantuan jaga.
Napi berusia 25 tahun itu, melarikan diri melalui area dapur memanjat hingga menerobos. Lalu berjalan di atas atap dapur hingga menjebol plafon dapur lalu tembus ke area branggang Lapas.
Selanjutnya Napi itu, membersihkan bekas luka dan darah di sekitar tembok daerah bawah pos menara 4 sejumlah 3 bekas bercak darah.
Kemudian yang bersangkutan melanjutkan pelarian dengan melewati selokan sket tengah Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang dan terdapat 9 bekas kaki di daerah tersebut.
BACA JUGA:UBB Buka Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter Dibuka, Imelda Berikan Apresiasi
"Selanjutnya yang bersangkutan memanjat melalui tembok dekat area kantor gedung satu untuk dapat keluar Lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok," jelas Badarudin.
Atas peristiwa tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung bersama Kabid Keamanan dan Kasubid hadir di Lapas Pangkalpinang pada pukul 08.00 WIB guna menindaklanjuti laporan kejadian pelarian tersebut.
Pihaknya, juga udah mengambil langkah-langkah mulai dari berkordinasi dengan kepolisian setempat yakni Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka Tengah, Polsek Lubuk Besar terkait pengejaran dan pencarian yang bersangkutan.
"Selain itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan satdensus 88 terkait keberadaan yang bersangkutan," beber Badarudin.