Lalu pihak keluarga mengaku belum. Dan setelah mendengar pledoi dari pihak terdakwa, keluarga Roland Pramudya yang hadir menyatakan tidak memaafkan.
Sidang dilanjutkan dua Minggu lagi. Yakni mengagendakan tanggapan dari JPU Kejari Belitung terkait pledoi dari Penasihat Hukum kelima terdakwa.