TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung, menetapkan libur sekolah selama 3 hari guna menyambut awal bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Libur sekolah tertuang di dalam surat edaran Dindikbud Belitung Nomor 800/512/I.1/Disdikbud, yang ditujukan kepada Kepala TK, PAUD, SD,MI, SMP, MTS negeri dan swasta di Kabupaten Belitung.
"Kami meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs selama tiga hari pada awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah," kata Kepala Dindik Belitung, Soebagio kepada Belitong Ekspres.
Menurut Soebagio, libur sekolah di Belitung dimulai pada Rabu (22/3/2023) sampai dengan Sabtu (25/3/2023), dan kemudian siswa akan masuk kembali, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA:Salat Tarawih Pertama di Tanjungpandan Dipadati Ribuan Jamaah
BACA JUGA:2022, DPKD Belitung Raih Banyak Penghargaan, Dari Tingkat Kabupaten Hingga Nasional
Ia menjelaskan, selama libur awal Ramadan 1444 Hijriah kepala sekolah dan tenaga kependidikan di Belitung tetap masuk dan melaksanakan tugas di sekolah seperti biasanya.
Selain itu, Dindikbud Kabupaten Belitung juga mengurangi jam pelajaran selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah di masing-masing jenjang satuan pendidikan.
Untuk jenjang PAUD/TK satu jam pelajaran dikurangi selama 20 menit dan jenjang SD/MI satu jam pelajaran dikurangi selama 25 menit. Sedangkan jenjang SMP/MTs satu jam pelajaran dikurangi selama 30 menit.
Tak hanya itu, satuan pendidikan di Kabupaten Belitung diimbau melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Soebagio berharap kegiatan-kegiatan di bulan suci ramadan itu dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada siswa.
BACA JUGA:Hilal Tidak Terpantau di Belitung, Hari Ini Mulai Puasa Ramadan
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Baznas Belitung Salurkan Bantuan Kepada 130 Mustahik
"Termasuk kegiatan lomba-lomba keagamaan bagi siswa yang beragama Islam harus disemarakkan," bebernya.
Sedangkan, kegiatan yang bersifat fisik bagi siswa selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan. Sementara untuk libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ditetapkan pada 19 hingga 29 April 2023.