TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Belitung (Samsat) melaksanakan penetapan jam kerja di bulan suci ramadan 1444 Hijriah.
Jam kerja pelayanan UPT Bakuda atau Samsat Belitung selama Ramadan sesuai dengan surat edaran Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Nomor 800/12/BAKUDA, tanggal 21 Maret 2023.
Menurut Erwinsyah, penetapan jam kerja itu menindaklanjuti surat edaran ekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 800/47/BKPSDMD tanggal 21 Maret 2023 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel pada bulan suci ramadan tahun ini.
"Jadi kita mengikuti penetapan jam kerja di bulan suci ramadan Tahun 1444 Hijriah sesuai edaran tersebut," kata Kepala UPT Bakuda Provinsi Babel Wilayah Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Senin (27/3/2023).
Menurut Erwinsyah, surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) mengatur jam kerja pelayanan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel pada bulan suci ramadan.
BACA JUGA:Pabrikan Tiongkok Gempur Indonesia, Produsen Mainan Lokal Sulit Bersaing
BACA JUGA:Safari Ramadan Pemkab Beltim Dimulai, Bupati Larang ASN Bukber
"Dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat selama ramadan, maka jam kerja untuk seluruh pegawai surat edaran tersebut," jelasnya.
Adapun jam kerja di lingkungan Samsat Belitung yakni Senin hingga Kamis masuk pukul 08:00 WIB dan pulang 14:00 WIB, Jumat masuk pukul 08:00 WIB dan pulang 11:30 WIB. Sedangkan Sabtu masuk pukul 08:00 WIB dan pulang 13:00 WIB.
"Selama bulan suci ramadan ini tidak ada jam istirahat bagi pegawai. Total jam kerja selama satu minggu terhitung 32.5 jam perminggu," beber Erwinsyah.
Ia menambahkan, selama bulan ramadan ini program jemput bola Samsat Belitung pada malam hati tidak dilaksanakan. Namun untuk siang hari tetap berjalan.
BACA JUGA:SP3 Kasus Tipikor Bank Mandiri Digugat Praperadilan, Kajati Babel: Kami Menghargainya
BACA JUGA:Penambang Timah di Belitung Meninggal Bunuh Diri, Korban Pribadi Pendiam
"Jadi agenda malam tidak ada, hanya siang saja seperti di Pasar Hatta dan Warkop Udin, lalu di setiap Kecamatan juga tidak dilaksanakan," tandas Erwinsyah.