Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Babel

Rabu 15-02-2023,13:57 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Redaksi BE

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten I Pemerintah dan Kesra, Ahmad Subekti hadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Hukum dan HAM Provinsi  (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kegiatan ini sekaligus penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Daerah se-Bangka Belitung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung di Soll Marina, Rabu (15/02/2023).

“Tujuan kegiatan ini terwujudnya Peraturan Perundang-undangan yang efektif, terinformasinya Perusahaan Perorangan, meningkatnya koordinasi dan kerja sama kelembagaan dalam pembangunan Hukum dan HAM di Provinsi Bangka Belitung”, ujar Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menginformasikan saat ini Perusahaan Perorangan di Kota Pangkalpinang sebanyak 134 pendaftaran, Bangka 42 pendaftaran, Bangka Tengah 26 pendaftaran, Bangka Selatan 9 pendaftaran, Bangka Barat 21 pendaftaran, Belitung 39 pendaftaran dan Belitung Timur 9 pendaftaran.

“Kalo aspek HAM mungkin tidak banyak masalah. Saya merasakan akhir-akhir ini banyak kegamangan di kalangan masyarakat termasuk pejabat-pejabat pemerintahan terkait aspek hukum”, kata Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin.

Ridwan menyampaikan bahwa ada satu aspek yang belum maksimal yaitu serapan anggaran. Menurutnya masalah adalah ketidakyakinan pelaksana pada aspek hukum. “Tolong dibantu dan diberikan pencerahan terkait pelayanan publik agar tidak memicu keraguan”, tukasnya. (rel)

Kategori :