PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengadakan Rapat Koordinasi Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga di Kota Pangkalpinang, Senin, (20/3/2023) di Hotel Bangka City Pangkalpinang.
Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan lembaga terhadap Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga sebagai perwujudan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009.
Kepala Kantor Bahasa Babel, Muhammad Irsan, S.S., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara pada lembaga ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
"Khusus kegiatan pengutamaan bahasa negara pada lembaga ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah merencanakan program kegiatan multitahun yang telah dimulai dari tahun 2022 yang lalu hingga tahun 2024 yang akan datang sehingga akan selalu ada tindak lanjutnya," kata Irsan.
Muara kegiatan ini, lanjut irsan, adalah terciptanya kawasan praktik baik penggunaan bahasa yang baik dan benar di Provinsi Kabupaten Bangka Belitung dengan Kota Pangkalpinang sebagai salah satu kawasan percontohan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Akhmad Subekti, M.M., mengatakan bahwa, Pemkot Pangkalpinang senantiasa mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama dalam pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kota Pangkalpinang.
Ia berharap, pada tahun ini akan lebih banyak lembaga di kota Pangkalpinang yang mendapatkan apresiasi dari Kantor Bahasa Babel sebagai lembaga yang mengutamakan bahasa negara.
Selain itu, melalui peserta yang hadir, informasi dari kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat disampaikan kepada kepala atau pimpinan lembaga yang terkait sehingga ada bentuk tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak lembaga tersebut.
Kegiatan rapat koordinasi ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan pemaparan materi tentang kebijakan bahasa, pembinaan bahasa negara, dan evaluasi pengutamaan bahasa negara oleh narasumber dari Kantor Bahasa Babel.
Kegiatan diikuti sebanyak 30 orang perwakilan dari lembaga terkait, di antaranya 5 lembaga pemerintahan, 8 lembaga pendidikan, dan 3 lembaga swasta. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.
Sebelumnya, kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini telah melewati beberapa tahapan, yaitu koordinasi, penjaringan data, analisis, dan evaluasi dan apresiasi terhadap lembaga yang berkomitmen mengutamakan bahasa negara di lingkungan lembaga tersebut.
Selanjutnya, pada tahun 2023 diadakan kembali pembinaan kepada 45 lembaga terpilih yang dibagi dalam tiga wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kota Pangkalpinang.