Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Aset Rp 12 Miliar ke BPN

Selasa 21-03-2023,03:18 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Redaksi BE

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima barang milik daerah antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kantor Wilayah BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)

“Alhamdulillah kita telah melakukan hibah terhadap tanah aset kita. Kita hibahkan kepada pihak BPN dalam proses menuju saling tukar hibah. Aset BPN nanti diharapkan ke kita tapi duluan kita menghibahkan," ujar Wali Kota Pangkalping yang akrab disapa Molen, Selasa (21/3).

Molen menambahkan, nanti proses selanjutnya menurut aturan pihak BPN menghibahkan aset ke pihaknya. Hal tersebut merupakan proses dalam rangka menuju lokasi didepan Masjid Agung Kubah Timah agar di balik menjadi aset Pemkot Pangkalpinang untuk menjadikan halaman Masjid Agung Kubah Timah.

“Kita menghibahkan ke BPN senilai hampir Rp 12 milyar berupa 3 rumah dan satu lokasi tanah kita kurang lebih 8000 meter persegi. Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk menunjukkan kerukunan umat beragama karena disampingnya ada gereja GPIB. Melalui rumah ibadah ini akan terciptanya kerukunan umat beragama serta akan menjadi wisata religius," kata Molen.

Selanjutnya pengerjaan Masjid Kubah Timah, kata Molen, ini sudah mencapai 45 persen. Ia mengaku sudah tidak sabar lagi menunggu Masjid Agung Kubah Timah ini selesai.

Molen memohon doanya agar pembangunan ini berjalan lancar sehingga Masjid Agung Kubah Timah ini selesai sesuai yang direncanakan. “Insya Allah Oktober 2023 nanti sudah selesai dibangun," katanya.

Senada, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go menyebut pembangunan Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk kemaslahatan ummat sehingga Kota Pangkalpinang bisa dikenal semua masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN beserta rombongan yang telah hadir kegiatan hari ini," tandas  Molen.

Kategori :