TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung meminta calon jemaah haji Kabupaten Belitung membayar biaya pelunasan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji reguler Tahun 1444 hijriah atau 2023 masehi dan penggunaan nilai manfaat.
Calon jemaah haji Bangka Belitung termasuk dalam embarkasi Palembang dan total BPIH sejumlah Rp 48.005.008.26. Sedangkan pembayaran BPIH mulai Selasa (11/4) hingga Jumat (5/5) mendatang.
Itu setelah adanya KMA dan dilanjutkan Dirjen penyelenggaraan haji dan umrah nomor 157 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler Tahun 1444 Hijriah.
BACA JUGA:Plin-plan? Wacana Rekening Kas Pemprov Babel Balik ke BSB Lagi, Warga: Tarok Bawah Kasur Aja
“Alhamdulillah, ini sudah ditunggu-tunggu calon jemaah haji di Belitung dan Indonesia terkait proses pelunasannya,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto kepada Belitong Ekspres, Selasa (11/4/2023).
Menurut Suyanto, berdasarkan aturan itu bahwa calon jemaah tertunda sebelumnya yang tidak mengambil pelunasan, maka mereka hanya melaksanakan konfirmasi pelunasan kepada Bank setoran awal dulu.
Lalu, untuk calon jemaah haji yang estimasi berangkat di tahun 2023 sesuai peraturan tadi untuk embarkasi Palembang harus membayar sekitar Rp 48 juta dan dikurangi setoran awal yakni Rp 25 juta.
“Sehingga jemaah membayar sekitar Rp 23 juta per orang. Batasan waktu pelunasan yakni tanggal 5 Mei mendatang, dan pelunasan di Bank mereka membayar setoran awal kemarin,” bebernya.
BACA JUGA:Bos Timah di Beltim Jadi Tersangka, Dirjen Gakkum Dalami Pencucian Uang Tambang Ilegal
Suyanto berharap, tidak ada calon jemaah haji yang menunda terkait BPIH itu, baik konfirmasi pelunasan maupun melunasi itu, terutama bagi calon jemaah baru Tahun 2023 ini.
“Alhamdulillah estimasi Kabupaten Belitung 107 orang haji reguler dan tambahan prioritas lansia sebanyak 3 orang,” terangnya.
Kemudian ia menerangkan, untuk calon jemaah haji estimasi Tahun 2023 yakniteknis pelunasan BPIH itu yakni calon jemaah haji datang ke Bank di mana mereka membayar setoran awal dengan membawa bukti setoran awal itu.
“Mereka membayar penuh Rp 23 juta dan membawa materai, KTP dan KK,” bebernya.
Lalu, untuk calon jemaah haji yang estimasi berangkatnya tahun sebelumnya, yakni mereka membawa bukti setoran awal dan lunas tunda pada tahun sebelumnya.