TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin mengajak masyarakat secara gencar mengembangkan potensi di sektor pariwisata.
Sebab, potensi pariwisata Belitung akan berdampak terhadap sektor lainnya dan bisa mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi di Babel.
Hal itu dikatakan Taufik Mardin ketika menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Babel Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan di Hotel Grand Tropical Village Tanjungpandan, Sabtu (15/4/2023).
Penyebarluasan Perda tentang Kepariwisataan itu dipandu langsung oleh pembawa acara Sri Purwati dan narasumber yakni Plt Camat Tanjungpandan Zaindra Jaya.
"Pariwisata ini yang memang sedang difokuskan oleh Belitong, selain wisata alam, wisata budaya juga perlu diangkat," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres usai acara penyebarluasan Perda.
Menurut Taufik, Perda kepariwistaan bertujuan menjadikan pariwisata sebagai salah satu sarana untuk melestarikan alam, budaya, dan kearifan lokal.
BACA JUGA:Sosialisasi, Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Babel Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Kemudian mempercepat pembangunan kepariwisataan di daerah, memberikan pedoman bagi Pemda untuk menyelenggarakan kepariwisataan yang berdasarkan karakteristik daerah.
Selain itu, memberikan kepastian hukum bagi terwujudnya kepariwisataan yang terencana, sistematis, terpadu, akuntabel, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, dan kearifan lokal.
Tak kalah pentingnya, guna mendorong pertumbuhan dan produktifitas ekonomi daerah untuk menyejahterakan masyarakat melalui kepariwisataan.
"Berharap agar masyarakat mengisi kepariwisataan itu terutama yang berdampak dengan ekonomi, semisal UMKM, Travel dan lain-lainnya," jelas Taufik.
Maka dari itu, ia berpesan kepada masyarakat harus senantiasa menjaga pariwisata Belitung, seperti menjaga alam dan lain-lainnya.
Ketua DPC Partai PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi, bahwa desa di Belitung sudah menganggarkan guna mengembangkan pariwisata.
"Wisata ini jangka panjang, nah dengan adanya dan penyebarluasan perda ini masyarakat bisa tau apa saja yang harus dijaga dan yang ditawarkan Belitung untuk pariwsata," bebernya.
BACA JUGA:Penting untuk Diketahui, Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Babel Nomor 12 Tahun 2019