BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pembangunan jembatan penghubung Pulau Bangka dan Sumatera diharapkan selesai pada tahun 2024.
Namun sayangnya, rencana pembangunan jembatan Bangka dan Sumatera atau Bahtera, hingga April 2023 masih 'suram' alias belum juga menunjukkan perkembangan berarti.
Lantas bagaimana nasib kelanjutan pembangunan jembatan Bangka - Sumatera tersebut. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun angkat bicara.
Menurut Menhub Budi Karya, bahwa proyek jembatan sedang ditinjau ulang oleh pemerintah, sebab masih harus mempertimbangkan aspek keuangan dan keamanan proyek.
Menhub menyatakan bahwa opsi alternatif untuk menghubungkan Pulau Bangka dan Sumatera, seperti memperluas jaringan Feri akan dipertimbangkan.
BACA JUGA:Nasib Kelanjutan Pelantikan Rotasi Pegawai Warisan Ridwan Djamaluddin, Ini Pj Gubernur Babel
BACA JUGA: Hardiknas 2023, Pemkot Pangkalpinang Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Akan, pemerintah tetap berkomitmen untuk memperbaiki konektivitas antara Bangka dan Sumatera untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut.
Selain itu, Menhub juga mengakui bahwa pembangunan Jembatan Bahtera sangat sulit karena biayanya yang sangat tinggi.
Makanya, pembangunan jembatan ini sedang dikaji oleh Kementerian PUPR terkait kelayakan finansial dan teknis proyek. "Kementerian PUPR sedang mengkaji," katanya.
Rencana pembangunan jembatan Sumatera dan Bangka sebelumnya dibahas pada Rakor Popnas XVI 2021 di Ruang Kerja Gubernur Sumsel, pada Rabu 29 Juli 2020.
Pada saat itu, Gubernur Sumsel Herman Deru dan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman berencana untuk menghadap Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan tindak lanjut.
BACA JUGA:Pemprov Babel Tetap Usulkan Rekrutmen CPNS/PPPK, Soal Bocoran Formasi Ini Kata Kepala BKPSDM
BACA JUGA:Liga 3 2023 akan Kembali Bergulir di Babel, Ini Jadwal Pelaksanaannya
Dua kepala daerah itu ingin memperjuangkan rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Sumatera dan Bangka sepanjang 13,5 km yang telah memiliki studi kelayakan di Kementerian PU.