BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Teras Samsat BRI oleh UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Belitung atau Samsat Belitung hanya melayani 52 berkas.
Pelayanan 52 berkas itu pasca sepekan dibukanya layanan Teras Samsat BRI UPT Bakuda Babel sejak 2 Mei 2023. Teras Samsat BRI persis di depan warkop Udin area Pasar Tanjungpandan.
Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Belitung kini semakin mudah. Pemilik kendaraan bermotor kini tak perlu harus datang ke Kantor Samsat Belitung di Desa Perawas.
Masyarakat yang ingin membayar pajak cukup datang ke kawasan Pasar Ikan Tanjungpandan. Selain bisa membayar pajak sekaligus berbelanja kebutuhan sehari-sehari.
"Kepada masyarakat manfaatkanlah teras Samsat BRI untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Kepala UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Minggu (7/5/2023).
Menurut Erwinsyah, saat ini layanan teras samsat BRI di pasar ikan Tanjungpandan dibuka setiap hari, guna mendekatkan peyanan mereka kepada masyarakat.
BACA JUGA: Hatika Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Babel 2023
BACA JUGA:Zikril: Halal Bihalal Langkah Strategis Perkuat Silaturahmi
"Karena masyarakat belum banyak yang mengetahui, sehingga belum banyak yang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan disana," sebutnya.
Namun, Erwinsyah menerangkan, mereka akan melakukan evaluasi selama 1 bulan kedepan mengenai animo wajib pajak yang membayar pajak di teras samsat itu.
"Kita lihat situasi respon masyarakat, kalau bagus bisa tiap hari, tapi kalau kurang akan kita evaluasi, bisa saja 2 hari sekali ada pelayanan," jelasnya.
Kemudian, ia menerangkan, syarat pembayaran pajak tahunan di teras samsat BRI yakni STNK Asli, FC KTP atau menunjukan KTP asli khusus membayar pajak tahunan.
"Pelayanan akan buka pada jam kerja Senin hingga Sabtu mulai pukul 8 pagi hingga pukul 11 siang," tandas Erwinsyah.