Kemudian, anggota meminta seluruh penumpang mobil turun dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, anggota menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang sempat digunakan Zulfani Pasa untuk menakuti korban.
Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil Ertiga dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput Zulfani Pasa di penginapan. (kin/msi)