Dipecat dari Anggota Polri, Briptu Gatot Otak Kaburnya Tahanan Kasus Narkoba

Selasa 23-05-2023,00:55 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Redaksi BE

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Karir Briptu Gatot Andrianto dan Briptu Indra tamat sebagai Anggota Polres Belitung, Polda Bangka Belitung (Babel).

Kedua Anggota Polres Belitung tersebut resmi dipecat atau diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran fatal.

Upacara PTDH kedua anggota Polri dilakukan di Polres Belitung, Senin (22/5/2023), yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Didik Subiyakto.

Briptu Gatot Andrianto dipecat dari Polres Belitung karena beberapa kasus tindak pidana dan disiplin. Pertama penipuan dan penggelapan.

Kedua, Briptu Gatot menjadi otak kaburnya Fachbian tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dari sel tahanan Polres Belitung.

Sedangkan Briptu Indra dipecat lantaran tidak menjalankan tugasnya di kepolisian. Dia tidak masuk kerja dalam waktu yang lama (desersi).

Pelanggaran yang dilakukan Indra dan Gatot dinilai sangat fatal. Sehingga keduanya sidang kode memutuskan layak dipecat sebagai anggota Polri.

Wakapolres Belitung Kompol Teguh Setiawan mengatakan, keduanya dipecat karena pelanggaran yang sangat berat. Sehingga Polri melakukan PTDH.

"Untuk Briptu Indra melakukan pelanggaran desersi, dan Briptu Gatot melalui tindak pidana kriminal," kata Kompol Teguh usai upacara PTDH kepada awak media.

Dia menjelaskan, setelah melakukan pelanggaran, keduanya dilakukan sidang kode etik. Hingga akhirnya, Gatot dan Indra kena PTDH pada bulan Maret 2023.

"Putusan PTDH sudah ditandatangani oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya. Sedangkan untuk upacara PTDH dilakukan hari ini," jelasnya.

Kompol Teguh mengimbau kepada seluruh anggota Polres Belitung agar senantiasa menjalankan tugas dengan baik. Yakni sesuai dengan aturan yang ada.

“Jaga nama baik institusi Polri. Lalu layani masyarakat dengan baik, sebagaimana tugas polisi pada umumnya,” pungkas Kompol Teguh.

Kategori :

Terpopuler