Kedua, pendapatan nasional Indonesia masih didominasi oleh kontribusi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang porsinya di atas 50 persen.
Karena itu, pencairan gaji ke-13 2023 ini, akan lebih meneguhkan kontribusi konsumsi rumah tangga dalam pembentukan Produk domestik Bruto (PDB) Indonesia.
BACA JUGA:Penjualan Tiket Pertandingan Indonesia Argentina Mulai 5 Juni, Harga Mulai Rp600 Ribu
BACA JUGA:Geser Elon Musk, Orang Terkaya di Dunia Kini Ditempati Pemilik Brand Louis Vuitton
Oleh karena itu, ASN mesti bijaksana dalam memanfaatkan gaji ke-13 tersebut. Mengingat pendidikan anak merupakan investasi masa depan bangsa, seyogyanya pengeluaran terkait bidang ini mendapatkan prioritas utama.
“Saya menilai pencairan gaji ke-13 ASN dapat mendongkrak ekonomi daerah. Mengingat, ASN itu berdomisili di daerah, maka dampak utamanya akan lebih terasa di daerah," katanya.
"Dalam hal ini dampak gaji ke-13 terhadap perekonomian nasional itu, merupakan akumulasi dari dampak gaji ke-13 yang terjadi di daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2023.
Menurut Menkeu gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini.
Pembayaran gaji ke-13 bertujuan untuk membantu keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru yaitu membantu belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN.(red/ant/jpnn)