Didominasi Guru, Ribuan Calon PPPK Mundur Saat Proses Penetapan NIP, Ternyata Ini Alasannya

Rabu 14-06-2023,21:15 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Redaksi BE

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menggodok sanksi bagi peserta yang sudah diterima, tetapi mengundurkan diri.

Mereka harus membayar ganti rugi seluruh biaya terkait peaksanaan tesnya. "Sanksi ganti rugi ini berlaku bukan hanya untuk PNS, tetapi juga PPPK, karena pada prinsipnya yang bersangkutan telah menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi," tandasnya.

Kategori :

Terpopuler