BELITONGEKSPRES.CO.ID, YOGYAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Beliadi menggandeng mahasiswa strata 2 dan 3 guna menganalisis kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pelanggaran peraturan pengiriman zirkon serta pajak air permukaan yang tidak dibayar sesuai dengan data produksi.
Hal itu dilakukan Beliadi, karena ia mendapat banyak laporan dugaan mitra Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Babel masih banyak yang tidak menggunakan BBM industri dan pengiriman zirkon yang di dalamnya masih banyak konsentrat lain ikut terkirim yang melangar peraturan menteri perdagangan nomor 29 Tahun 2021 dan pajak air permukaan belum sesuai data hasil produksi.
Diskusi tersebut dilaksanakan di Yogyakarta, Jawa Tengah, Minggu malam (18/06). Dalam diskusi yang ia minta dan bedah serta merampungkan data kapal isap mitra PT Timah dan swasta yang beroperasi.
“Kita estimasi tambang aktif milik PT Timah dan swata yang beroperasi yang mengunakan air , dan kita cek RKAB galian c dan pembayaran pajak dikonfersi ke pemakaian BBM untuk pemakaian BBM mesin produksi , mobil dan alat berat dan kapal,” kata Beliadi kepada Belitong Ekspres, Senin (19/6/2023).
Beliadi menegaskan, dalam prakteknya diskusi itu mereka menganalisa terjadi pembiaran dan kurang pengawasan dalam pemakaian BBM yang seharusnya mengunakan BBM industri semua, namun hanya sekian persenya saja serta pembayaran pajak air dari sektor timah. Begitu juga dengan pengiriman zirkon yang mereka lihat tidak ada pabrik pemisahan (smelter khusus pengolahan zirkon).
BACA JUGA:Beliadi Jaring Banyak Aspirasi Saat Reses di Desa Kacang Butor
“Sehingga zirkon yang dikirim saat ini masih banyak mengandung konsentrad lain yang sebenarnya dilarang dikirim keluar ditambah retribusi cuma dipatok 1 persen apa kalau tidak salah, maka saya berharap tidak ada lagi pengiriman zirkon tanpa melalui proses pemisahan yang sampai saat ini belum ada satupun pabrik pemurnian khusus zirkon yang izinya lengkap,” jelasnya.
Maka, mereka melihat dalam diskusi itu, ketiga hal ini masih terjadi pelangaran dan pembiaran oleh mitra Dinas ESDM Babel sehingga daerah sangat dirugikan saat ini
Oleh karenanya, mereka sedang mengumpulkan semua data terkait tiga hal itu dan memang cukup sulit untuk mendapatkan informasi, sebab mereka duga banyak yang disembunyikan.
Babel dinilai memiliki kemampuan keuangan daerah yang rendah, padahal kalau saja dari agen-agen pertamina, mereka dorong agar mereka bisa menjadi wajib pungut untuk bisa meningkatkan pendapatan PAD dari sektor BBM.
Sebab, dari data yang ada dari pajak BBM Babel cuma mendapat Rp 200 milliar di Tahun 2022, padahal kalau semua perusahaan tambang dan industri lain mengunakan BBM industri mungkin Pemprov Babel bisa dapat 3 hingga 4 kali lipat dari itu.
“Perkiraan kami kalau semua efektif pendapatan PAD dari BBM bisa mencapai 600 Milliar dan KKD kita bisa tinggi karena PAD sudah lebih dari setengah APBD, belum lagi di tambah pajak air permukaan yang saat ini masih di bayar asal dan saya akan minta bantuan kejaksaan jika menemui jalan buntu dalam mendapatkan data ini,” tegas Ketua DPC Gerindra Beltim itu.
Oleh karena itu, ia mendorong Bakuda Babel segera melakukan sosialisasi kepada agen-agen pertamina untuk menjadi wajib pungut (wapu) karena setalah ia lakukan beberapa pendekatan mereka ( agen pertamina ) sangat ingin, tetapi cara itu mereka tidak diajari.
BACA JUGA:Tindaklanjut Laporan, Beliadi Tinjau Samsat Hingga Jalan Lingkungan di Belitung Timur
Dan dari perusahaan tambang timah baik milik PT Timah dan swasta berkenaan pajak air permukaan. Bahkan di Babel, saat ini baru ada 7 hingga 8 perusahaan yang menjadi wapu.