BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Beliadi menyayangkan terjadinya kegaduhan di masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024.
Sebab, proses PPDB SMA/SMK Tahun Ajaran 2023/2024 sempat mengalami kendala terkait layanan server yang overload dengan banyaknya peserta didik yang mengakses ke laman ppdb.babelprov.go.id.
“Terkait daftar online PPDB di Bangka Belitung sudah sering sentil dinas pendidikan perlu banyak ganti personil,” kata Beliadi kepada Belitong Ekspres, Sabtu (24/6/2023).
Menurut Beliadi, berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, bukan hanya permasalahan daftar online PPDB, melainkan banyak sarana pendidikan yang sudah tidak layak.
Oknum perangkat dinas yang tidak menunjukan menjadi pelayan masyarakat yang baik, padahal mereka digaji pemerintah untuk melakukan tugas dengan baik.
BACA JUGA:Beliadi Turun Tangan, Warga Simpang Pesak Keluhkan Jalan Bergelombang
Ditambah, saat ini masalah yang sedang hangat yakni sistem permasalan online yang sempat bermasalah, sehingga ada perubahan jadwal pendaftaran. “Sepertinya disemua lini perlu perbaikan besar-besaran disemua prangkat dinas pendidikan ini,” tegas Beliadi.
Politisi Gerindra itu menyebutkan, tak sedikit masyarakat yang marah dan menyampaikan sumpah serapah kepadanya terkait masalah itu. Apalagi, masalah zonasi dan prestasi tahun kemarin banyak yang ditoleransi.
Sehingga tahun ini Beliadipun banyak dihubungi masyarkat agar anaknya di terima di luar zonasi karena tahun lalu ada yang bisa. Sebab, ada nada sumbang, jika ingin masuk ke sekolah luar zonasi dan tidak ada prestasi bisa menghubungi anggota dewan.
“Karena di info kalau mau masuk luar zonasi minta tolong sama dewan, saya banyak diserang mansyarakat. Saya terpaksa jawab saya coba tapi dan setelah saya coba katanya tidak bisa, alhmadullilah dengan demikian saya jadi tidak ada beban karena anak saya pun saya sekolahkan di Simpang Pesak,” jelasnya.
Maka dari itu, Beliadi sudah mengumumkan kepada masyarakat, jika ada kepala sekolah atau Kacabdin di Babel yang melanggar sistem zonasi, prestasi serta afirmasi, bisa membuat laporan ke DPRD Babel. Sehingga, DPRD Babel bisa menindak dan melaporkan ke Ombusdman.
BACA JUGA:Beliadi Jaring Banyak Aspirasi Saat Reses di Desa Kacang Butor
“Ini saya buktikan salah satu surat aduan resmi dari salah satu SMA, saya harap di Dindik ini jajaran kepsek, kacab dan jajaran dinasnya ada perombakan besar-basaran untuk kemajuan pendidikan yang berkualitas di Babel ini,” tandasnya.