Ingin Pindah Rumah? Begini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili

Jumat 07-07-2023,22:19 WIB
Reporter : Roma
Editor : Roma

BACA JUGA:10 Rekomendasi Aplikasi Jual Beli Rumah Aman dan Terpercaya untuk Wujudkan Impianmu

Namun, sebelum Anda dapat melakukan perubahan dan meminta surat tugas, Anda harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Berikut cara mengajukan surat pindah, beberapa persyaratannya:

  1. Surat keterangan pindah dari tempat asal sesuai formulir rujukan RT/RW setempat.
  2. Data demografi yang dirilis oleh kantor kabupaten.
  3. Surat komitmen penjaminan perumahan pemilik/pengelola/pengelola apartemen (jika tinggal bersama).
  4. Fotokopi KTP & KK Penjamin (bila dalam perjalanan dinas).
  5. Fotocopy Akte Kelahiran. 6. Salinan akta nikah/surat nikah atau surat cerai (dalam hal pernikahan atau perceraian)

Setelah memenuhi semua persyaratan, Anda dapat melakukan pengelolaan dengan lancar dan akurat. Semoga bermanfaat!

Kategori :