Raih Penghargaan, LPPD Pemkab Belitung Timur Terbaik se-Bangka Belitung

Selasa 11-07-2023,01:41 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Redaksi BE

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) kembali menerima Piagam Penghargaan atas prestasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2021.

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022, Kabupaten Belitung Timur berhasil meraih Status Kinerja Sedang dengan skor 3,00.

Syahril, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah, menyatakan bahwa penghargaan LPPD yang diterima mencerminkan evaluasi kinerja Pemkab Beltim dari berbagai aspek.

Hal ini meliputi pelayanan dasar/standar pelayanan minimal, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan, kinerja anggaran penganggaran, aset, dan laporan kinerja.

"LPPD menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Indikator Kunci Kerja (IKK) untuk masing-masing urusan, dan Pemda harus melaporkan capaian indikator yang telah ditetapkan tersebut," ujar Syahril saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Beltim, Burhanudin di ruang kerjanya, Senin 10 Juli 2023.

BACA JUGA:Pemkab Belitung Timur MoU dengan Bulog, Beli Beras Petani untuk Dijual ke Para Pegawai

Syahril menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, capaian kinerja urusan pemerintahan dalam penyusunan LPPD menggunakan IKK Output (keluaran) dan IKK Outcome (hasil). Hal ini mencerminkan keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.

"Data yang disajikan, termasuk keakuratan dan dukungan data dalam IKK tersebut, lebih baik dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara keseluruhan, Kabupaten Belitung Timur lebih siap dalam menyajikan data dukungan tersebut, meskipun masih berada dalam Status Kinerja Sedang, yang akan ditingkatkan di masa mendatang," jelasnya.

Evaluasi LPPD fokus pada capaian enam urusan wajib pelayanan dasar berdasarkan standar pelayanan minimal yang juga terdapat dalam bab khusus tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal). Urusan tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, Trantibum dan penanganan bencana, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta sosial.

"Meskipun terdapat beberapa data yang masih kurang, ini menjadi masalah yang perlu ditingkatkan, seperti data penanganan bencana, data kemiskinan, dan disabilitas," tambah Syahril.

BACA JUGA:Kejari Belitung Timur Lakukan Pendampingan Pengadaan Bottom Glass Boat Disbudpar Rp989 Juta

Acara penyerahan penghargaan tersebut telah berlangsung sejak Kamis, 6 Juli 2023, dan diselenggarakan oleh Tim Nasional EPPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, dengan perwakilan dari Pemkab Beltim, Syahril. (rel)

Kategori :