BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) mengungkap modus penipuan via WhatsApp yang menguras rekening penggunanya.
Modus penipuan menguras rekening penggunanya semakin marak beberapa waktu terakhir. Salah satu modusnya adalah melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp (WA).
Contoh nyata dari modus penipuan ini adalah ketika penipu mengirimkan pesan undangan pernikahan digital kepada nomor WA pribadi calon korban.
Dalam pesan yang dikirim ke WA tersebut, penipu akan meminta korban untuk mengunduh sebuah berkas APK yang sebenarnya berbahaya.
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, menjelaskan cara penipuan ini dilakukan.
BACA JUGA:Raih Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu dari Aplikasi JadiDuit, Penghasil Uang Tercepat 2023
Pertama-tama, penipu akan membuat rekening atas nama orang lain. Setelah rekening tersebut aktif, orang itu akan diberikan sejumlah uang. Sementara rekening tetap dipegang oleh penipu.
"Di lapangan, mereka menggunakan orang lain untuk mendaftar, lalu memberikan upah, dan akhirnya menguasai akun bank mereka," ungkap Semuel seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (26/8/2023).
Berikut adalah beberapa contoh modus penipuan yang terjadi di era digital saat ini:
1. Tawaran yang Terlalu Menggiurkan
Semuel menjelaskan salah satu tanda penipuan adalah adanya tawaran yang tidak masuk akal atau terlalu bombastis. Contohnya, menawarkan harga ponsel yang jauh lebih murah dari harga pasar.
BACA JUGA:Fitur Penyaringan Obrolan Terbaru di WhatsApp Mudahkan Pengguna Dalam Berkomunikasi
BACA JUGA:2 Emas Atlet Pencak Silat Selamatkan Belitung dari Juru Kunci Perolehan Medali Porprov Babel 2023
"Jangan terpedaya oleh tawaran yang terlalu menggiurkan, seperti harga HP yang seharusnya Rp10 juta bisa dijual seharga Rp2 juta. Ini pasti penipuan," pinta Semuel.