Ajukan Pinjaman KUR BRI Sekarang, UMKM Bebas Pinjam Berapa Kali, Cek Syarat dan Tabel Angsuran di Sini

Rabu 06-09-2023,12:27 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah pilihan yang cocok bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memerlukan tambahan modal.

Pada tahun 2023 ini, proses pengajuan pinjaman KUR BRI cepat dan mudah dengan bunga angsuran yang sangat ringan. Bahkan tanpa perlu jaminan.

Anda bisa pilih KUR Mikro BRI memiliki limit pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta, yang disebut sebagai KUR Super Mikro. 

Jenis KUR BRI ini menjadi pilihan menarik karena tenor angsuran panjang hingga 36 bulan dengan suku bunga 3 persen per tahun. 

BACA JUGA:KUR BRI 2023, Ini Dia Daftar UMKM Prioritas untuk Dapat Pinjaman

BACA JUGA:KUR BRI Limit Hingga Rp 10 Juta, Angsuran Mulai Rp30 Ribu Per Bulan, Bebas Mau Pinjam Berapa Kali

Sebagai contoh, jika UMKM mengajukan pinjaman KUR Rp1 juta dengan tenor 3 tahun, maka cicilan bulanan hanya Rp30 ribuan.

Oleh karena itu, pinjaman KUR BRI ini sangat cocok bagi UMKM seperti pemilik warung makan, pedagang keliling, tukang bakso, pedagang kaki lima, dan lain-lain.

Selain itu, UMKM dapat mengajukan KUR Super Mikro dari Bank BRI tanpa batasan maksimum, dengan plafon hingga Rp10 juta. 

Pelaku UMKM bebas mengajukan jenis pinjaman KUR BRI ini berulang kali, selama kuota masih tersedia dan memenuhi syarat. 

BACA JUGA:UMKM Punya Usaha Ini Bisa 4 Kali Pinjam KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat dan Cara Pengajuan

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan Hingga Rp50 Juta, Pahami 6 Langkah Penting Ini

  1. Syaratnya harus melunasi pinjaman dengan lancar. Bahkan jika pembayarannya lancar, pihak BRI biasanya akan menawarkan opsi untuk mengajukan pinjaman lagi.
  2. Syarat pengajuan KUR Super Mikro BRI relatif sederhana. Calon peminjam hanya perlu melampirkan KTP, KK, dan surat izin usaha. Berikut persyaratannya: 
  3. Pelaku UMKM harus memiliki usaha yang layak dan produktif yang dijalankan secara individu.
  4. Pelaku UMKM harus aktif minimal selama 6 bulan dalam bidang usaha produktif yang sedang dijalankan.
  5. Calon debitur tidak boleh memiliki kredit perbankan aktif, kecuali kredit konsumtif seperti KKB, KPR, dan Kartu Kredit.
  6. Melengkapi syarat administratif seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat izin usaha dari pihak desa.

Poin penting yang akan dinilai oleh BRI sebelum persetujuan adalah keaktifan dan produktivitas usaha, serta rekam jejak positif yang tidak mencatatkan cacat.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI 2023, Peluang Dapat Pinjaman Masih Terbuka Lebar

BACA JUGA:Cara Pinjam Dana di Akulaku Paylater, Limit Pinjaman Rp15 Juta Cair Hitungan Menit

Kategori :